Loading...
Detail - Program studi - Pendidikan guru sekolah dasar
DETAIL PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

Visi Program Sarjana PGSD UPY

Pada tahun 2043 PGSD FKIP UPY menjadi program studi yang unggul dan berdaya saing internasional dalam menghasilkan guru Sekolah Dasar yang BAIK (Berbudaya, Agamis, Inovatif, dan Kreatif)

Misi Program Sarjana PGSD UPY

  1. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, demokratis, transparan, akuntabel, dan adil.
  2. Menyelenggarakan pendidikan akademik berkualitas yang berpusat pada mahasiswa dan berbasis Tekhnologi Informasi dan Komunikasi untuk menghasilkan guru Sekolah Dasar yang BAIK (Berbudaya, Agamis, Inovatif, Kreatif).
  3. Menyelenggarakan dan melakukan publikasi ilmiah kegiatan penelitian yang humanis, inovatif, dan kolaboratif.
  4. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang humanis, inovatif, dan kolaboratif.

Tujuan Program Sarjana PGSD UPY

  1. Terwujudnya program studi yang unggul dengan terciptanya hubungan dan lingkungan kerja yang baik, kondusif, dan profesional.
  2. Terwujudnya calon guru Sekolah Dasar yang BAIK (Berbudaya, Agamis, Inovatif, dan Kreatif) sehingga memiliki daya saing pada tingkat internasional
  3. Terwujudnya karya ilmiah yang inovatif dan kreatif serta dapat mengembangkan teori pendidikan dan pembelajaran ke-SD-an
  4. Terwujudnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar serta kesejahteraan masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia

Profil Lulusan

Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD-Elementary Teacher Education) jenjang Sarjana diarahkan untuk menghasilkan sarjana strata 1 (S1) Pendidikan Dasar yang memiliki keahlian sebagai:

  1. Tenaga Pendidik pada jenjang sekolah dasar yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran berdasar keilmuan, karakter, dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  2. Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pembelajaran serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
  3. Praktisi dan Konsultan Pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dalam bidang pengelola pendidikan, pembina ekstra kurikuler, evaluator pelaksanaan pembelajaran, dan pengembang media serta sumber belajar.


Share :
Hubungi kami